Perceraian selalu menjadi topik sensitif. Bagi sebagian orang, perceraian dianggap sebagai jalan terakhir ketika rumah tangga sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Namun, satu hal yang sering membingungkan pasangan adalah: “Kapan dan di mana perceraian bisa diajukan? Apakah di Pengadilan Agama atau di Pengadilan Negeri?”
Pertanyaan ini sangat penting, karena salah memilih pengadilan bisa membuat gugatan perceraian ditolak. Dalam hukum Indonesia, proses perceraian hanya sah jika dilakukan melalui pengadilan, baik itu Pengadilan Agama (untuk pasangan Muslim) maupun Pengadilan Negeri (untuk pasangan non-Muslim).
Untuk memahami hal ini, mari kita bahas bersama aturan hukum perceraian, kapan perceraian bisa diajukan, dan bagaimana peran pengacara perceraian membantu Anda melalui proses ini.
—
Dasar Hukum Perceraian di Indonesia
Sebelum membahas “kapan perceraian bisa diajukan”, kita perlu memahami dasar hukum yang menjadi payung aturan. Beberapa regulasi yang mengatur tentang perceraian di Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Menjadi aturan utama yang mengatur perkawinan, termasuk syarat dan alasan perceraian.
2. Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Berlaku bagi umat Islam, khususnya di Pengadilan Agama.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
Menjadi dasar hukum untuk perkawinan non-Muslim di Pengadilan Negeri.
4. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)
Menjadi pedoman teknis pelaksanaan proses persidangan.
Artinya, setiap orang yang ingin bercerai wajib mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai dengan agama dan domisili pihak yang digugat.
—
Di Mana Perceraian Diajukan?
1. Pengadilan Agama
Untuk pasangan suami istri yang beragama Islam.
Gugatan atau permohonan cerai diajukan di Pengadilan Agama sesuai dengan domisili tergugat.
Jenis perceraian:
Cerai Talak → diajukan oleh suami.
Gugatan Cerai → diajukan oleh istri.
2. Pengadilan Negeri
Untuk pasangan yang beragama selain Islam (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu).
Gugatan perceraian diajukan ke Pengadilan Negeri di wilayah tempat tinggal tergugat.
—
Kapan Perceraian Bisa Diajukan?
Tidak semua konflik rumah tangga bisa langsung berujung pada perceraian. Undang-undang sudah menetapkan alasan-alasan sah untuk mengajukan perceraian.
1. Salah Satu Pihak Melakukan Zina
Jika salah satu pasangan terbukti melakukan perselingkuhan atau zina, hal ini bisa menjadi alasan perceraian. Bukti bisa berupa saksi, pesan elektronik, atau laporan polisi.
2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan terus-menerus bisa menjadi dasar kuat untuk perceraian. Selain gugatan cerai, KDRT juga dapat diproses secara pidana.
3. Meninggalkan Pasangan Tanpa Alasan
Apabila salah satu pihak meninggalkan pasangannya selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, maka pihak yang ditinggalkan berhak mengajukan perceraian.
4. Salah Satu Pihak Dipenjara
Jika pasangan dijatuhi hukuman penjara minimal 5 tahun, hal ini bisa dijadikan alasan untuk bercerai.
5. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus
Apabila rumah tangga sudah tidak harmonis lagi dan sering terjadi pertengkaran tanpa solusi, maka pengadilan dapat mengabulkan perceraian.
6. Salah Satu Pihak Mengidap Penyakit Berat
Jika pasangan mengalami penyakit menular, cacat permanen, atau kondisi yang membuatnya tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai suami/istri, perceraian bisa diajukan.
—
Langkah-Langkah Mengajukan Perceraian
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah tahapan umum perceraian di Indonesia:
1. Menentukan Pengadilan yang Tepat
Muslim → Pengadilan Agama
Non-Muslim → Pengadilan Negeri
2. Menyiapkan Dokumen
Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP dan KK.
Buku nikah atau akta perkawinan.
Akta kelahiran anak (jika ada).
Bukti alasan perceraian.
3. Mengajukan Gugatan/Permohonan
Pihak yang ingin bercerai mendaftarkan gugatan ke pengadilan sesuai domisili tergugat dengan membayar biaya perkara.
4. Pemanggilan dan Mediasi
Pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk sidang. Sebelum sidang pokok perkara, ada tahap mediasi untuk upaya damai.
5. Sidang Pemeriksaan
Pembacaan gugatan.
Jawaban tergugat.
Pembuktian saksi dan dokumen.
Kesimpulan.
6. Putusan Hakim
Jika alasan perceraian dianggap sah, hakim akan mengabulkan perceraian. Akta cerai kemudian dikeluarkan oleh pengadilan.
7. Pengaturan Hak Asuh Anak dan Harta
Dalam sidang, pengadilan juga bisa memutuskan soal:
Hak asuh anak.
Nafkah anak.
Pembagian harta gono-gini.
—
Peran Pengacara Perceraian
Meskipun perceraian bisa diajukan tanpa pengacara, banyak orang merasa kesulitan menghadapi proses hukum yang panjang. Berikut peran penting pengacara:
1. Memberikan Konsultasi Hukum
Pengacara menjelaskan syarat, dokumen, dan kemungkinan hasil gugatan.
2. Menyusun Gugatan
Bahasa hukum dalam gugatan harus jelas dan sesuai aturan. Pengacara membantu menyusun gugatan agar tidak salah.
3. Mendampingi di Sidang
Pengacara mewakili klien di persidangan, mengajukan bukti, serta menyampaikan argumen hukum.
4. Mengurus Hak Asuh dan Harta
Jika perceraian melibatkan anak dan harta, pengacara akan memperjuangkan hak klien sesuai hukum.
5. Mempercepat Proses
Dengan pengalaman dan pemahaman prosedur, pengacara bisa mempercepat jalannya persidangan.
—
Contoh Kasus Praktis
Kasus 1: Pasangan Muslim
Seorang istri yang sering mengalami KDRT dapat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama di domisili suaminya.
Kasus 2: Pasangan Non-Muslim
Suami non-Muslim yang istrinya berselingkuh dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai tempat tinggal istrinya.
Kasus 3: Suami Dipenjara
Seorang wanita Muslim yang suaminya dipenjara 8 tahun dapat mengajukan cerai talak atau gugatan cerai melalui Pengadilan Agama.
—
Tantangan dalam Proses Perceraian
Beberapa hambatan yang sering terjadi antara lain:
Tergugat tidak hadir meski sudah dipanggil.
Mediasi gagal.
Kurangnya bukti untuk mendukung alasan perceraian.
Emosi yang menghambat proses sidang.
—
Tips Menghadapi Perceraian
1. Jaga emosional – fokus pada tujuan, bukan dendam.
2. Lengkapi dokumen sejak awal agar proses lebih lancar.
3. Utamakan kepentingan anak bila ada anak dalam pernikahan.
4. Gunakan jasa pengacara untuk meminimalisir kesalahan hukum.
5. Cari solusi damai jika memungkinkan, karena perceraian bukan selalu jalan terbaik.
—
Kesimpulan
Perceraian hanya bisa diajukan di pengadilan, yaitu Pengadilan Agama bagi Muslim dan Pengadilan Negeri bagi non-Muslim. Namun, perceraian tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada alasan-alasan sah menurut undang-undang seperti zina, KDRT, meninggalkan pasangan, atau perselisihan terus-menerus.
Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, proses perceraian bisa berjalan lebih lancar. Pengacara perceraian berperan penting dalam memberikan konsultasi, menyusun gugatan, hingga mendampingi di persidangan agar hak-hak klien tetap terlindungi.
Jika Anda sedang menghadapi masalah rumah tangga serius, jangan ragu untuk mencari bantuan pengacara agar proses perceraian bisa lebih mudah, cepat, dan sesuai hukum.
Promosi: Garda Law Office
Jika Anda saat ini sedang berada di persimpangan jalan hidup dan membutuhkan pendamping hukum, ada baiknya mempercayakan langkah Anda pada pihak yang berpengalaman.
Garda Law Office (GLO) telah lebih dari 20 tahun mendampingi ribuan klien menghadapi kasus perceraian dan hukum lainnya. Dengan nilai utama: Peduli – Profesional – Best Result, GLO selalu menempatkan kebutuhan klien sebagai prioritas.
👉 Hubungi kami di 081-1816-0173 untuk mendapatkan pendampingan hukum yang penuh perhatian dan hasil terbaik.