Homologasi Perdamaian: Tahap Penentu dalam PKPU dan Dampaknya bagi Debitur serta Kreditur

Dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), banyak orang mengira bahwa voting kreditur adalah tahap akhir. Padahal, ada satu fase yang justru menjadi penentu sah atau tidaknya kesepakatan tersebut: homologasi perdamaian. Tanpa homologasi, proposal perdamaian tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Homologasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah pengesahan oleh pengadilan atas kesepakatan antara debitur dan … Continue reading Homologasi Perdamaian: Tahap Penentu dalam PKPU dan Dampaknya bagi Debitur serta Kreditur