Fraud dalam Kepailitan: Risiko Pidana, Manipulasi Aset, dan Implikasinya Termasuk pada Kepailitan BUMN

Kepailitan seharusnya menjadi mekanisme hukum untuk menyelesaikan utang secara adil. Namun dalam praktiknya, tidak jarang proses kepailitan justru dimanfaatkan untuk menyembunyikan aset, memindahkan kekayaan secara tidak sah, atau menghindari kewajiban. Di sinilah isu fraud dalam kepailitan menjadi krusial. Fraud atau kecurangan dalam kepailitan bukan hanya persoalan etika, tetapi dapat berujung pada konsekuensi perdata dan pidana. … Continue reading Fraud dalam Kepailitan: Risiko Pidana, Manipulasi Aset, dan Implikasinya Termasuk pada Kepailitan BUMN