Actio Pauliana dalam Kepailitan: Ketika Transaksi Lama Bisa Dibatalkan

Dalam dunia bisnis, keputusan sering dibuat cepat. Kadang terlalu cepat. Ketika perusahaan mulai goyah secara finansial, ada saja transaksi yang dilakukan demi “menyelamatkan keadaan”. Aset dijual, jaminan dipindahkan, pembayaran diprioritaskan ke pihak tertentu. Masalahnya muncul ketika perusahaan itu kemudian dinyatakan sebagai debitur pailit. Di sinilah konsep actio pauliana dalam kepailitan menjadi penting. Istilahnya memang terdengar … Continue reading Actio Pauliana dalam Kepailitan: Ketika Transaksi Lama Bisa Dibatalkan