Pengacara Perceraian: Mengupas Tuntas Perjanjian Pra-Nikah

0
13

Pengacara Perceraian: Mengupas Tuntas Perjanjian Pra-Nikah

Pernikahan adalah perjumpaan dua jiwa yang berjanji untuk berjalan bersama. Namun, sebagaimana Gandhi mengingatkan, “Perjanjian tanpa kejujuran adalah kebohongan, dan cinta tanpa keadilan adalah penindasan.” Maka, ketika dua insan memilih menikah, kejujuran dan keadilan harus diletakkan sejak awal, termasuk melalui perjanjian pra-nikah.

Banyak orang salah kaprah menganggap perjanjian pra-nikah hanya untuk orang kaya. Faktanya, siapa pun bisa membuatnya, karena ini bukan soal harta semata, tetapi juga soal perlindungan hak, kejelasan tanggung jawab, dan pencegahan konflik di kemudian hari.

Di sinilah jasa pengacara perceraian berperan penting. Pengacara membantu pasangan memahami, menyusun, dan mengesahkan perjanjian pra-nikah agar sah secara hukum dan adil bagi kedua belah pihak.

Artikel ini akan mengupas tuntas perjanjian pra-nikah dalam perspektif hukum perceraian, peran pengacara, dan mengapa hal ini layak dipertimbangkan bahkan sebelum bahtera rumah tangga berlayar.

Apa Itu Lawyer dan Bagaimana Perannya dalam Perjanjian Pra-Nikah?

Banyak orang masih bertanya-tanya: apa itu lawyer?

Secara sederhana, lawyer adalah seorang profesional hukum yang memberikan nasihat, mendampingi, dan mewakili Anda dalam proses hukum. Dalam konteks perjanjian pra-nikah, lawyer berfungsi sebagai penasehat yang memastikan perjanjian disusun sesuai aturan, adil, dan tidak melanggar hukum.

Tanpa bantuan pengacara, perjanjian pra-nikah rawan cacat hukum. Misalnya, jika tidak dibuat dengan akta notaris atau tidak disahkan oleh pengadilan, maka perjanjian tersebut bisa dianggap tidak sah.

Mengapa Perjanjian Pra-Nikah Itu Penting?

Di Indonesia, hukum perkawinan mengatur bahwa segala harta yang diperoleh setelah menikah menjadi harta bersama, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian. Artinya, tanpa perjanjian pra-nikah, otomatis berlaku sistem harta bersama.

Perjanjian pra-nikah penting karena:

  1. Memberikan kejelasan soal harta. Tidak semua orang nyaman hartanya dicampur.
  2. Melindungi salah satu pihak. Misalnya, jika ada utang piutang sebelum menikah.
  3. Menghindari konflik saat bercerai. Sengketa harta gono-gini sering menjadi penyebab perceraian semakin panjang dan mahal.
  4. Memberikan ketenangan. Pasangan bisa lebih fokus membangun rumah tangga tanpa ketakutan akan konflik di kemudian hari.
  1. Proses Membuat Perjanjian Pra-Nikah

Membuat perjanjian pra-nikah tidak bisa sembarangan. Ada prosedur hukum yang harus ditempuh agar perjanjian tersebut sah dan diakui.

Langkah-langkahnya:

  • Diskusi terbuka antara pasangan.
    Perjanjian pra-nikah bukan berarti curiga, tetapi saling terbuka tentang keuangan dan tanggung jawab.
  • Konsultasi dengan pengacara.
    Jasa pengacara perceraian akan menjelaskan konsekuensi hukum dari setiap pasal yang dibuat.
  • Pembuatan akta di hadapan notaris.
    Perjanjian harus dituangkan dalam bentuk akta notaris agar sah.
  • Pengajuan ke pengadilan.
    Perjanjian perlu disahkan oleh pengadilan agar memiliki kekuatan hukum mengikat.
  1. Biaya Pengacara Perceraian dan Perjanjian Pra-Nikah

Sering muncul pertanyaan: berapa biaya membuat perjanjian pra-nikah?

Kisaran biaya berbeda-beda, tergantung pada kompleksitas perjanjian dan reputasi pengacara. Biasanya, biaya jasa pengacara berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta, di luar biaya notaris.

Bila dikaitkan dengan biaya pengacara perceraian, angka tersebut justru lebih kecil dibandingkan ongkos perkara perceraian yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, apalagi jika melibatkan sengketa harta. Dengan kata lain, perjanjian pra-nikah adalah investasi untuk menghindari biaya yang lebih besar di masa depan.

  1. Bagaimana Memilih Pengacara Terbaik untuk Perjanjian Pra-Nikah?

Tidak semua pengacara menguasai hukum perkawinan dengan baik. Oleh karena itu, penting memilih pengacara terbaik di Indonesia yang memiliki rekam jejak dalam menangani perkara rumah tangga.

Kriteria pengacara yang ideal:

  • Berpengalaman dalam menangani perjanjian perkawinan dan perceraian.
  • Empati terhadap pasangan, tidak menghakimi, dan memahami kondisi emosional.
  • Profesional dalam menjelaskan konsekuensi hukum setiap klausul.
  • Transparan dalam menjabarkan biaya.

Perjanjian Pra-Nikah: Perlindungan atau Tanda Ketidakpercayaan?

Sebagian orang menolak perjanjian pra-nikah karena merasa itu tanda tidak percaya pada pasangan. Namun, sejatinya perjanjian ini adalah perlindungan bersama.

Perlindungan bukan hanya soal harta, tetapi juga meliputi:

  • Hak atas anak.
  • Pembagian tanggung jawab ekonomi.
  • Pengelolaan utang.
  • Hak dan kewajiban bila salah satu pihak meninggal dunia.

Dengan demikian, perjanjian pra-nikah justru menjadi bentuk cinta yang dewasa, karena pasangan saling melindungi dari kemungkinan buruk yang bisa terjadi.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bolehkah istri minta cerai karena merasa tidak bahagia?

Ya. Ketidakbahagiaan bisa menjadi alasan cerai. Namun, harus ada bukti bahwa rumah tangga tidak lagi harmonis.

Berapa biaya perkara perceraian?

Biaya perkara di pengadilan sekitar Rp500 ribu – Rp5 juta. Di luar itu, ada biaya pengacara perceraian yang bisa mencapai Rp10 juta – Rp50 juta.

Berapa lama mengurus surat cerai lewat pengacara?

Proses perceraian biasanya memakan waktu 3–6 bulan, tergantung kompleksitas kasus dan ketersediaan bukti.

Siapa yang membayar biaya perkara perceraian?

Biasanya pihak penggugat. Namun, hakim bisa menentukan pembagian biaya sesuai kondisi masing-masing pihak.

Apakah sidang perceraian butuh pengacara?

Tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan. Kehadiran pengacara akan mengurangi risiko kesalahan prosedur dan melindungi hak-hak Anda.

Garda Law Office: Pendamping Setia Anda

Menyusun perjanjian pra-nikah atau menghadapi perceraian adalah langkah besar dalam hidup. Tidak ada seorang pun yang ingin tersandung hukum karena keliru memahami prosedur.

Garda Law Office (GLO) telah lebih dari 20 tahun mendampingi ribuan klien dalam kasus perkawinan, perceraian, dan perjanjian pra-nikah. Nilai utama kami adalah:

  • Peduli – mendengarkan dengan hati dan penuh empati.
  • Profesional – berpegang pada hukum dengan integritas tinggi.
  • Best Result – memastikan hasil terbaik bagi klien.

📞 Hubungi kami di 081-1816-0173 untuk pendampingan kasus hukum Anda. Jangan biarkan masa depan Anda ditentukan oleh ketidaktahuan.

Penutup: Bijak Sejak Awal

Mahatma Gandhi pernah berpesan: “Kebebasan tidak ada artinya tanpa keamanan.” Begitu pula pernikahan. Kebahagiaan tidak lengkap tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Perjanjian pra-nikah bukan penghalang cinta, melainkan pagar yang menjaga cinta tetap adil dan seimbang. Dengan bantuan pengacara, perjanjian ini menjadi alat untuk memperkuat, bukan melemahkan, ikatan pernikahan.

Karena sejatinya, cinta sejati bukan hanya janji manis di pelaminan, tetapi juga keberanian menyiapkan segala kemungkinan di masa depan.