Tim Hukum yang Dinamis dan Profesional
Garda Law Office terdiri dari para advokat berdedikasi yang menggabungkan pengalaman, kreativitas, serta keteguhan untuk meraih hasil terbaik dalam setiap sengketa hukum yang ditangani. Setiap advokat kami memiliki pendekatan khas yang saling melengkapi, sehingga tercipta strategi hukum yang komprehensif dan efektif. Dengan kompetensi yang teruji di berbagai bidang hukum, tim kami hadir sebagai mitra yang dapat dipercaya untuk memberikan solusi hukum yang tidak hanya tepat, tetapi juga strategis demi kepentingan klien.
Pendekatan Humanis untuk Solusi Terbaik
Di Garda Law Office, kami percaya bahwa setiap permasalahan hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut manusia dan nilai-nilai di baliknya. Oleh karena itu, kami mengedepankan pendekatan yang humanis, mendengarkan dengan saksama kebutuhan dan harapan klien, serta memahami konteks personal maupun bisnis yang melatarbelakanginya. Dipadukan dengan keahlian hukum yang mendalam, pendekatan ini memungkinkan kami merumuskan strategi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi klien.
Ivan Garda
Founding PartnerIvan Garda adalah advokat PERADI sekaligus anggota AKPI dengan latar belakang Ilmu Komunikasi (1998) dan Ilmu Hukum (1999) Universitas Padjadjaran. Ia berpengalaman menangani hukum keluarga serta spesialis restrukturisasi melalui PKPU dan Kepailitan, baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa klien yang pernah ditangani antara lain PT Vinytex, PT Balihides Indonesia, PT Broadbiz Asia, PT INKA (Persero), PT Bank Ekspor Indonesia, RS Medika BSD, dan PT Pelabuhan Indonesia I.
Engkus Kusnadi Anang, SH
PartnerAdvokat dan Kurator lulusan Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, anggota PERADI dan AKPI, dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang restrukturisasi korporasi dan kepailitan. Spesialis dalam strategi hukum berbasis bisnis untuk pemulihan perusahaan, PKPU, kepailitan, likuidasi, dan rehabilitasi operasional. Berpengalaman sebagai in-house lawyer sekaligus pendiri perusahaan, dengan fokus pada solusi hukum yang praktis dan komersial.
Gibraltar Marasabessy, S.H
Senior Associate LawyerAdvokat berpengalaman di bidang Kekayaan Intelektual, PKPU, serta strategi restrukturisasi perusahaan.
Nana Supena, S.H.
PartnerAdvokat dengan keahlian di bidang Hukum Keluarga, berfokus pada penyelesaian perceraian, hak asuh, dan mediasi rumah tangga.
Irwan Eka Sudarman, S.H
Senior AssociateRakhmat Mulyana, S.H
PartnerRakhmat Mulyana, Advokat PERADI dan anggota AKPI, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan spesialisasi restrukturisasi melalui PKPU dan kepailitan, baik litigasi maupun non-litigasi. Ia berpengalaman menangani perusahaan seperti PT Bani Nusa Indonesia, PT Netway Indonesia, PT Balihides Indonesia, dan PT Tri Duta. Selain korporasi, ia juga menangani perkara besar sengketa Pemilu dan Pilpres di Mahkamah Konstitusi serta sengketa partai politik di PTUN Jakarta.